Persebaya belum juga menyerah untuk berjuang menghindari tanding ulang dengan Persik (5/8). Bahkan, mereka sudah merancang satu upaya yang dilakukan beberapa jam sebelum pertandingan itu diadakan.
Kuasa Hukum Persebaya M. Sholeh menyatakan bahwa gugatannya kepada Komisi Banding (komding) PSSI, PT Liga Indonesia (LI), dan Persik mendapatkan balasan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihak-pihak tersebut akan dihadirkan pada sidang perdana yang bakal dihelat Kamis pagi (5/8).
'Kami berharap, sudah ada keputusan sebelum jadwal pertandingan pada sore hari. Karena itu, kami akan berupaya maksimal ada keputusan yang benar-benar mencerminkan keadilan pada paginya,' tegas Sholeh kemarin (31/7).
Salah satu di antaranya, ketika hakim berupaya mendamaikan pihak yang berselisih sebagai bagian dari aktivitas pada sidang pertama. Tapi, ketika disinggung soal persentase keberhasilan, Sholeh tak mau berkomentar banyak.
Dia lebih memilih menyiapkan banyak strategi untuk memeperjuangkan keadilan bagi Persebaya. Termasuk memperhitungkan sosok Ketua Komding Rusdi Taher sebagai mantan pejabat hukum.
'Minimal kami akan mengharapkan media bisa mengampanyekan adanya mafia dalam sepak bola Indonesia,' tegasnya. Hal tersebut, lanjut Sholeh, merupakan preseden buruk yang memalukan bagi sepak bola nasional.
Di sisi lain, dia juga mengakui merembetnya polemik sepak bola pada ranah hukum negara merupakan hal baru. Namun, Sholeh menilai bahwa hal tersebut penting dilakukan seiring penganiayaan yang dilakukan komding kepada Persebaya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar