Senin, 15 Agustus 2011

Persik Kediri Dirikan Badan Hukum PT Surya Persik Mandiri

Persik Kediri semakin itensif mempersiapkan diri mengikuti Liga Primer Indonesia (LPI). Menurut walikota Kediri Samsul Ashar, Persik saat ini sudah mempunyai Badan Hukum, karena salah satu syarat klub peserta LPI harus berbadan hukum dan bentuk badan hukum dari Persik Kediri adalah Perseroan Terbatas (PT).

Samsul mengatakan PT yang menaungi Persik Kediri tersebut bernama PT. Surya Persik Mandiri di singkat SPM. Sehingga Persik Kediri yang baru nanti bisa berkompetisi di LPI.

Pendirian PT SPM tersebut kata Samsul melalui jalan yang berliku dan lama karena untuk pendirian PT, klub sepak bola dibutuhkan data dan dokumen Persik Kediri.

Meski nama PT nya sudah pasti, Samsul mengatakan nama untuk tim baru sendiri sampai sekarang belum final. Rencana pemberian nama sesuai tahun berdirinya Persik Kediri yakni persik 1950 seperti rencana semula juga masih belum di sepakati.

Kabar menyebutkan bahwa pihak LPI juga ingin memberikan sumbangsih terkait dengan nama Persik Kediri yang bakal berlaga di LPI nantinya.

Nama tim baru tersebut kata Samsul masih dalam proses perumusan dan pembicaraan antara pihak Persik Kediri dan LPI. Sehingga nama Persik Kediri yang akan tampil di LPI masih menunggu kesepakatan dengan pihak Liga Primer Indonesia.

Hal itu semua menjadi solusi karena musim depan APBD kota Kediri sudah tidak bisa untuk membiayai sebuah klub sepak bola profesional. Sehingga mau tidak mau Persik Kediri harus ikut LPI jika ingin tetap hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar